Program Studi Urologi

Urologi merupakan cabang ilmu kedokteran yang berkembang dari beberapa disiplin ilmu yang sudah ada sebelumnya. Dalam perkembangannya, diperlukan pendidikan yang mempunyai standar baku yang tinggi sebagai upaya untuk mengangkat harkat profesi serta kemungkinan masuknya tenaga profesi asing. Untuk itu, Departemen Pendidikan Nasional telah mencanangkan perubahan pendidikan kedokteran ke arah pendidikan berbasis kompetensi yang diberlakukan sejak awal tahun 2007.

Adanya perubahan sistem pendidikan kedokteran ke arah pendidikan yang berbasis kompetensi, ikut memacu bidang Urologi untuk menyusun kompetensi yang harus dicapai oleh (calon) spesialis Urologi, sehingga diharapkan akan terbentuk/dihasilkannya dokter spesialis Urologi yang memenuhi standar profesi dan mampu mengikuti perkembangan keilmuan dan keprofesian.

Latar Belakang
Luasnya wilayah dan semakin bertambahnya jumlah penduduk Indonesia, menuntut tersedianya spesialis Urologi yang menjangkau secara merata ke seluruh wilayah Indonesia. Sampai saat ini, jumlah dokter spesialis Urologi yang ada sekitar 190 orang untuk melayani 200 juta penduduk Indonesia.
Berdasarkan pada hal tersebut, maka muncul suatu gagasan untuk mengembangkan Seksi Urologi Laboratorium Ilmu Bedah Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya/RSU Dr. Saiful Anwar Malang menjadi salah satu pusat pendidikan PPDS-I Urologi di Indonesia.

Visi Program Studi
Menjadi pusat pendidikan Spesialis Urologi yang terkemuka dan bertaraf Internasional

Misi Program Studi:

  1. Meningkatkan jumlah dan mutu dokter spesialis urologi yang kompeten di seluruh Indonesia
  2. Mengembangkan dan meningkatkan kemampuan dokter spesialis urologi dalam memecahkan berbagai masalah penyakit urologi dengan melakukan penelitian yang relevan
  3. Mendidik dan meningkatkan kemampuan dokter spesialis urologi dalam hal mendidik tenaga medis dan masyarakat

PERSYARATAN CALON MAHASISWA PS PDS UROLOGI FKUB
Persyaratan Umum:

  1. Untuk FK dengan akreditasi A : IP SKed = 2.50 dan IP Kumulatif (SKed dan Profesi) = 2.75.
    Untuk FK dengan akreditasi B : IP SKed = 2.75 dan IP Profesi = 3.00
  2. Umur Maximal 35 tahun ( pada saat pendidikan dimulai )
  3. Surat Ijin Belajar/Tugas Belajar dari Kepala Daerah (Bupati,Gubernur) / Badan Kepegawaian / Sekretaris Daerah Daerah Bagi yang PNS / PTT. Khusus TNI / POLRI harus ada ijin dari Mabes dan surat perintah tugas belajar dari Ditjen Kuathan. Surat ijin dari Instansi / Lembaga bagi yang bekerja di Instansi
  4. Surat Keterangan Pertanggungjawaban Sumber Pembiayaan Studi- Surat pernyataan kesanggupan membayar biaya pendidikan di atas materai untuk mandiri- surat keterangan sponshiorsip / surat keterangan pembiayaan dan instansi jika mahasiswa Tugas belajar dari daerah / kiriman instansi
  5. Surat rekomendasi dari IDI setempat yang menyatakan tidak pernah melakukan Malpraktek atau pelanggaran kode etik kedokteran
  6. Foto copy STR / bukti telah mengurus STR dari Konsil Kedokteran Indonesia
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Persyaratan Khusus:

  1. Untuk FK dengan Akreditasi A IPK.SKed. 2.75; IPK Klinik 3.00
  2. Untuk FK dengan Akreditasi B IPK.SKed. 3.00; IPK Klinik 3.25
  3. Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500
  4. Sertifikat ATLS
  5. Sertifikat seminar dan workshop di bidang Urologi
  6. Bagi calon peserta yang akan menjalani tes di Prodi Urologi hanya pernah satu kali mengikuti tes PPDS di Prodi Urologi ataupun Prodi lain dimanapun di seluruh Indonesia
  7. Menyertakan surat penolakan bagi pelamar yang sudah pernah mendaftar sebelumnya dan belum diterima, atau surat pernyataan sudah pernah atau tidak pernah mendaftar PPDS di Prodi Urologi ataupun Prodi Lain di seluruh Indonesia
  8. Quota 2 per semester dan hanya boleh maksimal 2 kali mendaftar prodi urologi di seluruh indonesia